Halaman

KOTA CIREBON

Jumat, 04 Januari 2013

Pluralisme


ISLAM INDONESIA; TANPA DISTORSI OTENTITAS
Muhamad Isomuddin

Wajah keberagamaan (Islam) dalam masyarakat Indonesia memiliki kekhasan akan ajaran agama yang dikemas dengan budaya lokal sekitar. Pemeluk agama Islam di setiap daerahnya mempunyai cara peribadatan yang berbeda-beda pula. Menambahkan warna perbedaan, setelah dalam Islam juga ada mazhab-mazhab yang menjadi pedoman syariat. Berpelukanya ajaran dengan budaya secara harmonis di Indonesia berjalan tidak begitu mulus lagi. Ketika pemahaman akan pengembalian keotentitasan Islam di Indonesia sudah jauh dari “kesucian”. Budaya yang cenderung akan melahirkan bid’ah, sudah jauh dari Islam yang sebenaranya.
Sebuah sistem yang mencita-citakan Islam sebagai agama lengkap (kaffah), sempurna (kamil) dan meliputi segala sesuatu (syamil). Memberikan penilaian terhadap muslim Indonesia yang telah berakulturasi dengan budaya dan sistem sosial-politik serta mengakomodasi itu semua. Dianggap telah kehilangan Islam yang benar, ideal dan otentik dalam ajaran agama. Otentitas Islam adalah dengan cara mengembalikanya pada asal dan mengembalikanya pada teks suci yang telah diturunkan oleh Allah SWT. Rupanya cita-cita seperti ini tidak berhenti pada pergulatan gagasan saja namun, telah menyerupai gerakan-gerakan militan yang bermain pada level praksis. Terlihat dengan munculnya perda-perda syariah di daerah (terlepas dari pro-kontra yang ada) penerapan perda merayapi elemen-elemen bangsa ini. Budaya lokal semakin diasingkan dari eksistensi identitas masyarakat pribumi sendiri. Banyak perda di daerah dan budaya lokal terasa terkoloni tanpa harus saya sebutkan satu persatu. Dalam argumentasi nalar tentang Islam sebagai agama yang murni, mungkin argumentatif pertama adalah Islam sebagai agama yang final; ajaran Islam dianggap tidak berubah—ketidakberubahan dan Islam dipandang sebagai agama yang mandiri, bisa berdiri sendiri tanpa serapan lain diluar islam.
Pendistorsian akan klaim otentitas agama Islam ini sedikit absurd akan  pemahaman yang literal terhadap teks dan menggelitik untuk bertanya, apakah ada agama otentitas, murni dari Tuhan? Apakah ajaran atau wahyu merupakan sebuah paket utuh dari langit?  Apakah al-Quran dari Tuhan itu tidak membutuhkan budaya manusia sebagai objek yang ditujunya? Haruskah budaya yang tidak lahir dari kehistorisan Islam itu dimusnahkan? Bisakah budaya yang toleransi, bijaksana dan ramah bisa hidup sejajar dengan “Islam otentik”? Lebih dari itu, bagaimana Islam yang otentik itu di tegakan dengan mengkoloni yang lain? Bukankah Islam sebagai agama yang Rahmatan Lil Alamin? Perlu kita analisis sedikit tentang agama dari Tuhan yang “otentik” itu.
Islam yang hadir di tengah-tengah masyarakat Arab yang membawa misi pembebasan. Masyarakat Arab yang hidup dalam ruang dan waktu sudah berbeda pada saat ini, tentunnya tidak bisa kita pindahkan begitu saja hasil dari abad 7 ke abad sekarang.  Memahami konteks kehistorisan al-Quran merupakan keharusan bagi mereka yang ingin mendapatkan makna al-Quran secara obyektif. Dengan demikian, kita dapat mengetahui aspek-aspek dalam al-Quran yang bersifat universal-eternal dan aspek yang bersifat partikultural-temporal. Al-Quran yang lahir di Arab banyak melakukan dialog dengan konteks Arab itu sendiri, karena Islam bukanlah paket samawi yang lahir dari ruang hampa. Islam adalah agama yang lahir dari hasil dialektika kehendak Tuhan dengan kebudayaan.
Kenyataan bahwa al-Quran adalah jawaban bagi masyarakat Arab, dapat dilihat dari deskripsi tentang gambaran surga. Masyarakat Arab yang hidup di Padang pasir gersang, tentunya sangat mengidamkan akan kehijauan dan kerindangan. Deskripsi surga yang memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Mungkin kalau ingin bertanya agak nyeleneh namun, bisa menguatkan argumen di atas. Kenapa dalam al-Quran hanya membahas agama Yahudi dan Nasrani saja atau sedikit tentang Zoroaster? Padahal agama di negara lain juga sudah ada. Ini semakin menguatkan bahwa al-Quran sebagai peresponan ilahi terhadap sosial sekitar Arab saja. Walaupun kita nampaknya yakin bahwa nilai dalam al-Quran adalah universal.  Itulah sebabnya mengambil makna secara literalnya sama saja menghancurkan nilai universalitas al-Quran.
keliruan dalam melakukan generalisasi keontentikan kerap kali terlihat dalam bentuk klaim-kalaim apologetik yang sering muncul dari kalangan muslim puritan. Banyak orang muslim menjadi gagap. Ketika dihadapkan antara Islam dan tradisi Arab dengan demarkasi moral dan ideologi yang sangat kontras. Banyak terkait dengan tradisi Arab yang kemudian diadopsi oleh Islam. Hasan Ud-Din Hasyim menyimpulkan bahwa banyak hukum-hukum pidana dan perdata seperti yang biasa ditemui dalam kitab fiqih, merupakan keberlanjutan hukum yang ada pada tradisi pra-Islam. Pemfilteran dan modifikasi yang sebelumnya sudah ada kemudian diintegralkan menjadi bagian dari Islam.
Penafsiran-penafsiran akan teks akan agama denga melihat sosio-historis sangatlah penting dikaji. Agar pemahaman akan teks tidak terjerumus pada kulitnya saja namun, semangat teks itu sendiri yang harus diketahui sebagai nilai intinya. Dalam pandangan kaum yang lebih menonjolkan sisi eksotorik dari pada esotoriknya, akan menimbulkan kerigitan hukum. menurut Ulil Abshar bahwa kaum fuqoha lebih memenangkan atau mendahulukan hal yang eksotorik dari pada makna. Berbeda dengan kalangan sufi yang berani menembus prosedur-prosedur eksotorik beranjak pada hal esotorik. Wajarlah kalau kalangan ini lebih toleran terhadap budaya lokal. Fakta sejarah yang sampai sekarang masih diyakini kebenaranya bahwa Islam masuk ke jawa tidak melalui langsung dari Arab tapi melalui persinggahannya di India. Oleh karena itu sebelum masuk kenusantara khusunya di jawa Islam sudah akrab dengan Hindu dan Budha. Asimilasi budaya antara Islam dan unsur-unsur lokal India inilah menurut Mukti Ali telah mempermudah proses Islamisasi di Indonesia. Ini juga tidak terlepas dengan peran kaum yang bersifat inklusif dalam agama. Seperti yang sudah di kutip diatas, kaum sufi yang sangat toleran dan berani melewati tafsir ke arah yang esotorik.
Penyebaran Islam di tanah jawa mudah di terima oleh masyarakat luas, karena proses dialogis antara ajaran agama dan budaya lokal ini. Intertekstualitas yang diperkenalkan oleh Julia Kristeva sebagai lanjutan dari proses dialogisnya Mikhail Bakhtin, rupanya diterapkan Wali Songo dalam menyabarkan ajaran Islam di tanah Jawa. Media yang di gunakan oleh para wali pada saat itu menggunakan budaya jawa, contohnya dalam penyebaran menggunakan wayang, penggunaan bahasa sebagai pemahaman yang mudah pada masyarakat jawa seperti sunan kalijaga dengan tembang lir-ilirnya, ritual-ritual hindu (tahlil) dikemas dengan ajaran Islam itu sendiri. Penggunaan simbol dalam rumah ibadah masjid demak yang mengadopsi budaya arsitek bangunan dari rumah ibadah Hindu. Penggunaan media budaya dalam memasukan agama kedalam masyarakat, merupakan senjata ampuh dalam hasil penyebaranya. Karena masyarakat dapat mudah menghayati dan memahami akan ajaran islam itu sendiri secara akrab.
Dalam bukunya islamic modernism Muhamad Syahrur merumuskan hukum Islam kedalam dua batas; batas atas (had ‘a’la) dan batas bawah (had al adna). Dalam dua batas ini manusia diberikan kebebasan untuk berkreasi dan memilih hukum yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan. Masyarakat Indonesia yang mempunyai kebudayaan lokal tersendiri, bisa berdampingan dengan agama Islam dan tetap menjalankan tradisi yang ada tanpa harus menghapuskanya. Penerapan porsi aspek Islam yang Universal-eternal dan pertikultural-temporal sangatlah berpengaruh pada pengembangan Islam masa depan. Jika porsi universal-eternal lebih besar, maka membuka peluang kalangan-kalangan puritan yang mempersempit budaya lokal. Sebaliknya, semakin besar porsi partikiultural-temporal membuka kalangan muslim yang akomodatif terhadap budaya lokal. Dengan itu Indonesia akan tetap pada khitohnya sebagai masyarakat yang kaya akan budaya dan masyarakat yang toleransi, menghargai dengan berpegang teguh pada asas Bhineka Tunggal Ika.

Direktur UKM
Central Study Of Philosophy And Culture (CSPC)
IAIN SYEKH NUR DJATI CIREBON

Tidak ada komentar:

Posting Komentar