Menjaga pancasila dari khilafah
Muhamad Isomuddin 25 mei 2011
Bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang mayoritas muslim dan mempunyai jumlah yang signifikan di Dunia. Asas bangsa ini dibangun dari semua golongan masyarakat bukan hanya muslim, berangkat dari sebuah cita-cita yang sama yaitu kemerdekaan. Perjuang bangsa ini untuk meraih kemerdekaaan melibatkan berbagai golongan, ras, agama yang berbeda, mereka tidak mempersoalkan hal berbeda yang melatar belakanginya demi satu tujuan yang sama. Sampai pada titik kultimasi tahun 1945, perjuangan masyarakat mencapai sebuah kemerdekaaan yang menghasilkan beberapa rumusan UUD dan landasan pancasila. Rumusan yang begitu singkat dalam pancasila mempunyai sebuah nilai keluhuran dan keadilan yang mencakup bangsa yang besar akan multikulturalnya masyarakat. Namun, beberapa dekade sekarang propaganda akan khilafah di Indonesia dengan menegakan syariah dalam perda-perda menjadi trend , dengan menawarkan penegakan syariah akan menyelamatkan Indonesia. Penegakan perda-perda syariah yang sektarian, tidak mewakili kepentingan bangsa indonesia secara keseluruhan. Hanya mengakomodasi kepentingan segilintir kelompok kecil dari mayoritas masyarakat muslim.Sungguh, ironis ketika konsep itu dilakukan hanya untuk mendominasi dari golongan lain, yang jauh akan nilai landasan kita yaitu pancasila. Teryata kita bukan hanya di jajah dalam masalah ekonomi dari peranan kapitalis dan feodal, tetapi penjajahan dan perobekan baju indentitas kita dari khilafah.
Seyogyanya kita membaca ulang dan memahami pancasila, sila pertama tentang ketuhanan yang maha Esa. Terkandung nilai teologis yang mewakili secara keseluruhan, tidak ada nilai dominasi salah satu teologi atupun memarjinalkan teologi yang lain didalamnya. Menjungjung hak asasi manusia tentang kebebasan beragama tanpa ada sebuah paksaan, itu yang diajarkan dalam islam yang terwujud juga dalam pancasila.
Sila kedua, kemanusian yang adil dan beradab. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat martabatnya sebagi mahluk Tuhan yang Maha Esa, mengakui persamaan hak dan kewajiban yang sama tanpa pembedaan, pesan cinta kasih, tidak bertindak semena-mena. Nilai moral dan keadilan diatas jelaslah sejalan dengan islam, yang tujuan awal diturunkanya kepada Rasullah untuk merelisasikanya di bangsa arab yang jahiliyah. Masyarakat Indonesia dengan pancasilanya akan mengawal pesan yang disampaikan Tuhan kepada Rasululah itu.
Sila ketiga, persatuan Indonesia. Menempatkan persatuan, kesatuan dan kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Bukan menyelematkan atas kepentingan golongan muslim, kristen, budha ataupun hindu. Negara merupakan kepentingan universlitas bersama tanpa harus mengubah landasan historis Indonesia yang menjadi indentitas kita. Persatuan hanya ada karena sebuah perbedaan yang ada dan terjalin harmonis dengan Bhineka Tunggal Ika yang penuh cinta kasih, rahmatan lil alamin, welas asih, plural, toleransi.
Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Model kepemimpinan yang dipilih adalah pemimpin yang di butuhkan oleh masyarakat dan dianggap pantas dan cakap untuk menjadi kepala negara. Tentunya dengan cara yang demokrasi yang masih relevan pada saat ini. Konsep khilafah yang diajukan lahir sebelum lahinya negara kebangsaan, menjadikan khilafah teidak relevan diterapkan pada saat ini. Dalam ranah demokrasi Indonesia, banyak yang meyalah gunakanya bahkan menjilat. Dalam kampanye misalnya, banyak yang mengobral janji syariah islam untuk memenangkan suaranya. Disini jelas bahwa perda syariah akan membunuh nilai pancasila dan demokrasi itu sendiri, itulah penjilat yang akan meludahi demokrasi. Keputusan pemimpin bukanlah hasil dari dalil-dalil suci yang langsung di putuskan. Namun, melalui sebuah musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan bukan gelombolan genk.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menanamkan perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan. Sila terkahir dalam pancasila ini sebagai bukti bahwa pancasila memang sangat menjungjung nilai keadilan pada dunia manusia, dari sila awal sampai kelima menuju pada sebuah keadilan seperti pesan dalam islam.
Demikian pancasila sudahlah mengandung nilai esotorik dalam islam dan tak berkutik pada eksetorik islam yang berakibat pada kterjerumusanya umat islam. Masihkah kita membutuhkan konsep lain yang menjilat demokrasi kita lalu akan meludahi. Konsep negara islam yang di deklarasikan di negara timur tengah pun masih mengalami sebuah degradasi moral, jadi bukan hanya persoalan konsep yang berbau islam itu akan menyelesaikan permasalahan secara tuntas,tetapi cara berfikir kita akan sebuah kesadaran manusia yang butuh akan keadilan dan ketentraman secara keseluruhanlah yang membuat kita selamat dari ketidak adilan dengan cara mengamalkan, menjaga dan mengawal pancasila. Seharusnya yang mengajukan khilafah berterima kasih terhadap bangsa ini sudah memberi kesempatan tumbuh subur, karena khilfah belum tentu dapat tumbuh secara subur di negara kebanyakan timur tengah seperti Arab saudi dengan monarkinya. Pancasila sebagai baju kita, sudah seharusnya kita jaga dari pihak para koruptor, mafia pajak, pelaku kekerasan. Kemanusian yang sudah memakai nafsu kepentingan, keserakahan, kejihadan bukan lagi memakai nurani. Pelaku yang melanggar pancasila ini bukan lagi seorang penghayat pancasila yang islami penuh kedamaian.
Mengajarkan sikap hormat menghormati dan berkerja sama anatara pemeluk beragama dengan penganut kepercayaan yang berbeda. Tidak adanya pelabelan islam secara eksetorik dalam pancasila atau UUD 45 tidak mengurai nilai esotorik islam. Nilai yang ada dalam pancasila sejalan dengan misi islam untuk mewujudkan keadilan sosial, kebhinekaan dan kesejahteraan.
. Indonesia bukanlah masyarakat yang miskin akan budaya, pemeluk agama dan pemikiran yang tidak bisa disamakan ataupun diatur oleh satu golongan yang ingin mendominasi, pemikiran yang seperti itu adalah penyempitan dan pembodohan dengan konsep yang tidak mengenal esotorik dalam islam dan kesejarahan Indonesia.
Perumusan UUD dalam menegakan keadilan adalah nilai utamanya. Namun, nilai ini di rusak oleh
Indonesia akan ada persatuan dengan masyarakat yang multikulturalnya dengan pancasila yang sesuai dengan kebutuhanya.
Konsep yang di tawarkan sebagai jalan keluar dari terpuruknya Indonesia, katanya. Malah bertingkah tidak manusiawi dengan melakukan kekerasan, pemaksaan akan simbol ideologi, gampang mengkafirkan orang lain yang berbeda denganya, itu belum di formalkan sudah sewenang-wenang. Apa ini yang di sebut dengan konsep yang menyelamatkan tapi meresahkan.
Ini pandangan Ismail Yusanto (Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia) tentang Pancasila:
BalasHapushttp://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=803&Itemid=48