Halaman

KOTA CIREBON

Minggu, 03 Juli 2011

POK masih adakah tuhan dan penganutmu


POK; masih adakah tuhanmu dan penganutmu di kampus ?
11mei 2011
Memikirkan tentang bagaimana menyelenggarakan sebuah ruang lingkup akademik yang lebih dari sekedar duduk terpaku dibangku kelas. Dengan adanya sebuah wadah penyaluran bakat, minat dan potensi yang terorganisasi dan terakomodir secara baik. Mahasiswa di IAIN SNJ ini belumlah mendapatkan secara maksimal akan  pemikiran yang diatas, yang menjadi idaman mahasiswa tersebut. Banyak potensi mahasiswa di IAIN SNJ yang tidak kalah baik dan mumpuni akan intelektualnya dengan mahasiswa di luar sana. Namun, mahasiswa yang mempunyai kapasitas intelektual dan bakat itu tidaklah terwadahi dengan baik atau dengan kata lain, masih berserakannya di pelataran kampus. Apakah hal seperti itu yang menjadikan kampus ini masih terasa berada dibawah dan di pinggirkan di luar sana?
Bagi kaum mahasiswa, keorganisasian sangatlah fundamental dalam hal penentuan arah mahasiswa itu akan di bawa dan ditempatkan nantinya. Jika kita melihat organ intra dalam kampus yang  jumlahnya cukup banyak dan heterogen. Seharusnya kampus ini tidak kekurangan akan sumber daya manusia yang dilengkapi dengan potensi pada setiap individual itu sendiri, yang seharusnya juga kampus kita menjadi unggulan dalam ruang lingkup kecil kota Cirebon itu sendiri. Namun, bukan karena predikat negeri yang di sandangya. Sayangnya,  organ intra yang berada dalam kampus ini, seperti tidak mendapatkan perhatian oleh badan eksekutif mahasiswa. Lembaga yang tertinggi dalam oraganisasi kemahasiswaan ini, hanya sibuk dengan kepengurusanya sendiri. Artinya, terlalu banyak merumuskan metode dan cara, bukan pada persoalan tujuan awal terbentuknya keorganisasian mahasiswa. Seolah-olah keorganisasian paling tinggi kemahasiswaan di kampus adalah para teknisi, menghabiskan seluruh keahlian kita memikirkan bagaimana sesuatu akan dilakukan, sangat takut atau belum pernah untuk memikirkan hal yang mendasar, dengan kata kunci “mengapa”.
Rapat perumusan pedoman organisai kemahasiswaan yang melibatkan keluarga besar mahasiswa IAIN SNJ pada tanggal 4-5 mei 2011 itu adalah salah satu rumusan metode yang masih menjadi trend dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Perumusan demi perumusan banyak diajukan untuk mengisi ayat-ayat dalam pedoman organisasi kemahasiswaan dalam berlangsungnya rapat tersebut. Ada beberapa hal yang di tanggapi serius oleh para mahasiswa dalam mengubah, menambah dan menetapkan isi dalam pedoman organisasi kerja. Pertama, perdebadatan akan permasalahan pemilu raya. Hal yang berkaitan dengan ranah kekuasaan, yang pasti di dalamnya tidak dapat kita pungkiri terjadinya cara-cara politik yang di domplengi akan sebuah kepentingan golongan. Kedua, mempermasalahkan hak preogratif badan eksekutif mahasiswa untuk memilih menteri-menterinya. Terjadi hal yang sangat panjang untuk membicarakan hal ini dan memakan waktu cukup lama. Namun, hal ini juga berkaitan akan sebuah kedudukan di badan eksekutif mahasiswa itu sendiri. Mungkin dua hal tersebut yang sangat disoroti dalam rapat kemarin. Dari dua hal tersebut bisa kita analaisis, hanya berkutat pada hal kekuasaan saja. Tentunya, itu penting untuk mendapatkan pemimipin yang memang bisa dijadikan sebagai pembaharuan. Namun, sayangnya dari rapat yang begitu panjangnya hanya menyoroti mekanisme kerja, metode kerja dan uji kelayakan dari seorang pemimpin. Ada yang beberapa hal yang telah kita lupakan dalam hal pengembangan organisasi yang paling mendasar selain mempersoalkan mekanisme kepemimpinan. Pengembangan organisasi dalam kampus kerap terhambat, ketika organisasi ingin menunjukan kualitasnya melalui sebuah ke-eksistensianya keluar. Salah satu faktor yang menjadi keluhan organ dalam kampus adalah berada dalam bab IX pasal 36 yang tidak jelas penganggaranya terhadap setiap organisasi kampus dan sulit ketika setiap organ untuk mendapatkan dukungan materi tersebut. padahal, itu untuk menunjukan sebuah ke-eksistensian dalam diri organisasi mahasiswa itu sendiri. Tugas badan eksekutif mahasiswalah yang harus memperjuangkan jalan kemudahan bagi setiap organisasi dan mahasiswa untuk mendapakan jalan yang luang terhadap organisasi dan mahasiswa untuk menunjukan kualitasnya dengan sebuah ke-eksistensian. Jangan sampai pedoman organisasi kemahasiswaan yang akhirnya hanya menjadi barang mitos dan dimusiumkan lalu dijadikan fosil yang tidak lebih baik dari bangkai.
Rapat yang tak kenal waktu itu menghabiskan banyak energi dan pikiran untuk menghasilkan  sebuah kesepakatan perumusan “ ayat suci ” yang akan di tetapkan sebagai landasan “kitab” organisasi kemahasiswaan. Namun, rapat tersebut malah tidak dihadiri secara keseluruhan oleh orang-orang yang terkait dalam stuktural badan eksekutif  mahasiswa, hanya segelintir orang saja. Sangat ironis memang, ketika proses yang dilalui oleh para mahasiswa tidaklah singkat dan tak terlepas dari perdebatan yang cukup alot didalamnya.  Malah tidak dihadiri secara keseluruhan oleh pihak badan eksekutuif mahasiswa yang seharusnya lebih mengerti akan pedoman organisasi kemahasiswaan yaitu badan eksekutif mahasiswa, menjadi pihak yang bertanggung jawab akan perumusan, penetapan dan nantinya menjalankan pedoman tersebut. Patut kita pertanyakan, apakah sebagian dari pihak badan eksekutif tidak lagi peduli akan pedoman organisasi kemahasiswaan? Ataukah pedoman organisasi kemahasiswaan itu tidak ada artinya? Lalu apa artinya rapat yang melelahkan itu untuk kita?. Memang pertanyaan ini terlalu cepat untuk kita ajukan. Namun, dari pertanyaan yang sangat dini inilah kita akan mendapatkan jawaban yang sesuai dengan cita-cita kita nantinya.
Beberapa hal diatas hanyalah sebuah rumusan ayat-ayat suci keorganisasian dalam ruanglingkup kampus yang diketahui oleh para nabi-nabi dari tiap organisasi dan di tetapkan oleh tuhan kemahasiswaan. Perumusan ayat-ayat yang dimaktubkan dalam sebuah kitab yang bernama pedoman organisasi kemahasiswaan (POK) , bertujuan untuk melakukan sebuah perubahan mencapai cita-cita dan tujuan  pendidikan. Dari sebuah pandangan  diatas dan  untuk mewujudkan landasan tersebut, maka kampus IAIN Syekh Nur Jati menghimpun diri dalam suatu agama kemahasiswaan yang bernama keluarga besar mahasiswa (KBM).  Lalu siapa saja penganut dari ayat-ayat itu yang sudah di maktubkan dengan nama pedoman organisasi kemahasiswaan (POK). Ketika masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui kitab tersebut. bahkan tidak mengerti apa arti dan urgensi bagi mahasiswa dari sebuah kitab tersebut. Mereka masih enggan untuk meyakini sebuah kitab tersebut. Berdampak pada tidak adanya sebuah pengaminan pada hasil kitab yang sudah dirumuskan dan dirapatkan oleh sebagian mahasiswa. Masalahnya yang disebut sebagai penganut dari agama keluarga besar mahasiswa disini, itu siapa? Kalau hanya yang mengamini dari kitab pedoman organisasi kemahasiswaan itu dari yang merumuskan saja, tentulah sangat sedikit dari jumlah keseluruhan mahasiswa yang ada di kampus, tidak ada 1% dari jumlah seluruh mahasiswa IAIN SNJ yang tidak  mengetahui pedoman organisasi kemahasiswaan tersebut. Ironisnya lagi mahasiswa sebagai subyek penganut agama keluarga besar mahasiswa banyak yang belum tahu tuhan mereka sendiri di kampus. Jadi, mereka terkesan acuh bahkan tidak mau tahu atas kitab POK. Pensosialisasian tuhan kemahasiswaan dan kitab pedoman organisasi kemahasiswaan terhadap mahasiswa masih sangatlah perlu diperhatikan dan dipikirkan kembali. Karena bagaimanapun kitab POK untuk mahasiswa lainya yaitu sebagai penganut dari kitab tersebut.
Disini kiprah dari tuhan kemahasiswaan dan para nabinya merupakan peranan penting akan mensosialisasikan dari ayat-ayat yang sudah dirumuskan dengan memakan waktu yang cukup panjang, menguras energi dan pikiran tersebut kepada mahasiswa. Agar ada penganut dari kitab pedoman organisasi kemahasiswaan (POK) dan terciptanya sebuah agama keluarga besar mahasiswa (KBM). Rapat yang telah dilaksanakan pun tidaklah sia-sia. Pedoman organisasi kemahasiswaan tidak akan menjadi barang yang dimitoskan dan dimusiumkan lagi.
Sebagai tuhan kemahasiswaan setelah mendirikan agama dan ada penganut didalamnya. Kalau kita mengambil konsep dari mu’tazilah, tuhan mempunyai kewajiban terhadap umatnya. Artinya tuhan kemahasiswaan ini haruslah membantu mahasiswa sebagai penganutnya, membangkitkan organisasi kemahasiswaan yang berada dinaungianya untuk mengeksistensikan kembali wadah tersebut, menjaga keselamatan dan keutuhan organisasi mahasiswa. Semoga semua cita-cita itu tercapai. Amin.
Sebelumnya saya mohon maaf atas tulisan saya ini, jika ada yang kurang berkenan terhadap teman-teman. Tulisan ini hanyalah hasil dari sebuah pemikiran dari manusia yang mengolah ragakan otaknya, tentunya banyak kesalahan yang terdapat dalam tulisan ini. Terima kasih
Aktivis central study philoshophy and culture
(CSPC)
Muhamad isomuddin                  

qurban dengan korban


Qurban dengan korban

            kami dari anak bangsa  turut betduka cita sedalam-dalamnya kepada korban bencana yang telah melanda jogaj, mentawai, wasior. Kami merasakan kesedihan seluruh keluarga korban.
            Bangsaku sekarang sedang menalami sebuah ujian yang berat menimpa saudara-saudaraku
di mentawai yang terkena tsunami, di wasior yang yang mengalami banjir bandang, di jogja sedang di ganggu tidurnya karena letusan merapi. Semua kejadian yang menimpa di bumi pertiwi ini sepeti tiada akhirnya.namun, kami yakin bangsaku ini tidakakan gentar menghadapi semua ujiandari tuhan, bukan adzab. Saudarku di sana masih mempunyai morl yang tinggi terhadap alam dan tuhannya.
            Menyikapi bencana ini janganlah kita pada akhirnya terjadinya konflik tentang penyebarab agama yang perah terjadi di aceh. Mungkin karena banyak pihak yang bukan muslim yang lebih memberikan bantuan dan keeduliannya terhadap pembangunan kota aceh seperti semula. Malah, di cap sebagai kristenisasi. Apakah yang salah dalam hal ini?
            Kami tidak setuju dalam pembantuan yang seperti itu di cap sebagai kritenisasi, karena hal tersebut mencakup hal yang sangat individu dalam hal berkeyakinan. Dalam hal memberi pertolongan janganlah egkau menyalahkan lebel agama yang membantu paa oran-prang yang terkena musibah, jika kamu sendiri tidak sama sekali memberikan kontribusi dalam penanganan usibah tersebut baik dalam hal mater maupun immateri.
            Pada bulan ini mugkin berdekatan dengan hari raya idul adha  yang dirayakan oleh umat muslim.Kaum berpunya mempersembahkan korban sembelihan untuk dibagi-bagikan sebagai tanda syukur akan nikmat-Nya, kaum miskin menerima daging qurban dengan bahagia disertai doa syukur akan nikmat-Nya, dan terutama anak-anak yang riang gembira melantun takbir sambil mengibaskan kipas membakar sate daging qurban; itulah suasana masyarakat yang tergambar secara kasat mata. Namun, pada kondisi yang terjadi dalam bangsa, di daerah yang terkena musibah mungkin tidak memikirkan hal yang seprti itu. Para korban disan memikirkan apa yang harus di angun dari semua keterbatasan yang ada.
            Mungkin untuk kalang yang sudah berqurban berkali-kali- pejabat kedaerahan atau pemerintah- lebih baik dialihkan pada bentuk sumbangan dana yang akan lebih efektif di salurkan pada lembaga-lembaga yang sudah di percaya dala hal penyaluranya. Sehingga apa yang tersirat dalam quran sendiri yang mengandung arti sikaya dan simiskin itu merasakan akan lebih berguna.
Karena, Qurban, bukan amalan seremonial atau pemenuh kewajiban semata tanpa pesan sosial dan moral mulia di dalamnya!
            Pada hal yang seprti ini bukannya dalam pembantuan melebelkan nama agama. Namun, mengarah keritualan pada sebuah agama yang lebih bermanfaat bagi yang benar-benar sedang memrlukan. Dan tidaka ada istilah kristenisasi,islamisasi,hindunisasi pada konteks pemberian bantuan yang ada hanya pengkondisinasi bantuan.
              

Menjaga pancasila dari khilafah


Menjaga pancasila dari khilafah
Muhamad Isomuddin 25 mei 2011
Bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang mayoritas muslim dan mempunyai jumlah yang signifikan di Dunia. Asas bangsa ini dibangun dari semua golongan masyarakat bukan hanya muslim, berangkat dari sebuah cita-cita yang sama yaitu kemerdekaan. Perjuang bangsa ini untuk meraih kemerdekaaan melibatkan berbagai golongan, ras, agama yang berbeda, mereka tidak mempersoalkan hal berbeda yang melatar belakanginya demi satu tujuan yang sama. Sampai pada titik kultimasi tahun 1945, perjuangan masyarakat mencapai sebuah kemerdekaaan yang menghasilkan beberapa rumusan UUD dan landasan pancasila. Rumusan yang begitu singkat dalam pancasila mempunyai sebuah nilai keluhuran dan keadilan yang mencakup bangsa yang besar akan multikulturalnya masyarakat. Namun, beberapa dekade sekarang propaganda akan khilafah di Indonesia dengan menegakan syariah dalam perda-perda menjadi trend , dengan menawarkan penegakan syariah akan menyelamatkan Indonesia. Penegakan perda-perda syariah yang sektarian, tidak mewakili kepentingan bangsa indonesia secara keseluruhan. Hanya mengakomodasi kepentingan segilintir kelompok kecil dari mayoritas masyarakat muslim.Sungguh, ironis ketika konsep itu dilakukan hanya untuk mendominasi dari golongan lain, yang jauh akan nilai landasan kita yaitu pancasila. Teryata kita bukan hanya di jajah dalam masalah ekonomi dari peranan kapitalis dan feodal, tetapi penjajahan dan perobekan baju indentitas kita dari khilafah.
Seyogyanya kita membaca ulang dan memahami  pancasila, sila pertama tentang ketuhanan yang maha Esa. Terkandung nilai teologis yang mewakili secara keseluruhan, tidak ada nilai dominasi salah satu teologi atupun memarjinalkan teologi yang lain didalamnya. Menjungjung hak asasi manusia tentang kebebasan beragama tanpa ada sebuah paksaan, itu yang diajarkan dalam islam yang terwujud juga dalam pancasila.
Sila kedua, kemanusian yang adil dan beradab. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat martabatnya sebagi mahluk Tuhan yang Maha Esa, mengakui persamaan hak dan kewajiban yang sama tanpa pembedaan, pesan cinta kasih, tidak bertindak semena-mena. Nilai moral dan keadilan diatas jelaslah sejalan dengan islam, yang tujuan awal diturunkanya kepada Rasullah untuk merelisasikanya di bangsa arab yang jahiliyah. Masyarakat Indonesia dengan pancasilanya akan mengawal pesan yang disampaikan Tuhan kepada Rasululah itu.
Sila ketiga,  persatuan Indonesia. Menempatkan persatuan, kesatuan dan kepentingan serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Bukan menyelematkan atas kepentingan golongan muslim, kristen, budha ataupun hindu. Negara merupakan kepentingan universlitas bersama tanpa harus mengubah landasan historis Indonesia yang menjadi indentitas kita. Persatuan hanya ada karena sebuah perbedaan yang ada dan terjalin harmonis dengan Bhineka Tunggal Ika yang penuh cinta kasih, rahmatan lil alamin, welas asih, plural, toleransi.
Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Model kepemimpinan yang dipilih adalah pemimpin yang di butuhkan oleh masyarakat dan dianggap pantas dan cakap untuk menjadi kepala negara. Tentunya dengan cara yang demokrasi yang masih relevan pada saat ini. Konsep khilafah yang diajukan lahir sebelum lahinya negara kebangsaan, menjadikan khilafah teidak relevan diterapkan pada saat ini. Dalam ranah demokrasi Indonesia, banyak yang meyalah gunakanya bahkan menjilat. Dalam kampanye misalnya, banyak yang mengobral janji syariah islam untuk memenangkan suaranya. Disini jelas bahwa perda syariah akan membunuh nilai pancasila dan demokrasi itu sendiri, itulah penjilat yang akan meludahi demokrasi. Keputusan pemimpin bukanlah hasil dari dalil-dalil suci yang langsung di putuskan. Namun, melalui sebuah musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan bukan gelombolan genk.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menanamkan perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan. Sila terkahir dalam pancasila ini sebagai bukti bahwa pancasila memang sangat menjungjung nilai keadilan pada dunia manusia, dari sila awal sampai kelima menuju pada sebuah keadilan seperti pesan dalam islam.
Demikian pancasila sudahlah mengandung nilai esotorik dalam islam dan tak berkutik pada eksetorik islam yang berakibat pada kterjerumusanya umat islam. Masihkah kita membutuhkan konsep lain yang menjilat demokrasi kita lalu akan meludahi. Konsep negara islam yang di deklarasikan di negara timur tengah pun masih mengalami sebuah degradasi moral, jadi bukan hanya persoalan konsep yang berbau islam itu akan menyelesaikan permasalahan secara tuntas,tetapi  cara berfikir kita akan sebuah kesadaran manusia yang butuh akan keadilan dan ketentraman secara keseluruhanlah yang membuat kita selamat dari ketidak adilan dengan cara mengamalkan, menjaga dan mengawal pancasila. Seharusnya yang mengajukan khilafah berterima kasih terhadap bangsa ini sudah memberi kesempatan tumbuh subur, karena khilfah belum tentu dapat tumbuh secara subur di negara kebanyakan timur tengah seperti Arab saudi dengan monarkinya. Pancasila sebagai baju kita, sudah seharusnya kita jaga  dari pihak para koruptor,  mafia pajak, pelaku kekerasan. Kemanusian yang sudah memakai nafsu kepentingan, keserakahan, kejihadan bukan lagi memakai nurani. Pelaku yang melanggar pancasila ini bukan lagi seorang penghayat pancasila yang islami penuh kedamaian.

Mengajarkan sikap hormat menghormati dan berkerja sama anatara pemeluk beragama dengan penganut kepercayaan yang berbeda. Tidak adanya pelabelan islam secara eksetorik dalam pancasila atau UUD 45 tidak mengurai nilai esotorik islam. Nilai yang ada dalam pancasila sejalan dengan misi islam untuk mewujudkan keadilan sosial, kebhinekaan dan kesejahteraan.

. Indonesia bukanlah masyarakat yang miskin akan budaya, pemeluk agama dan pemikiran yang tidak bisa disamakan ataupun diatur oleh satu golongan yang ingin mendominasi, pemikiran yang seperti itu adalah penyempitan dan pembodohan dengan konsep yang tidak mengenal esotorik dalam islam dan kesejarahan Indonesia.
Perumusan UUD dalam menegakan keadilan adalah nilai utamanya. Namun, nilai ini di rusak oleh
Indonesia akan ada persatuan dengan masyarakat yang multikulturalnya dengan pancasila yang sesuai dengan kebutuhanya.
Konsep yang di tawarkan sebagai jalan keluar dari terpuruknya Indonesia, katanya. Malah bertingkah tidak manusiawi dengan melakukan kekerasan, pemaksaan akan simbol ideologi, gampang mengkafirkan orang lain yang berbeda denganya, itu belum di formalkan sudah sewenang-wenang.  Apa ini yang di sebut dengan konsep yang menyelamatkan tapi meresahkan.

Menyikapi bencana lewat agama


Menyikapi bencana lewat agama
''stop celoteh agamawan''
Oleh: royyan dan isomuddin
Di tengah perjalanan bangsa ini banyak sekali bencana yang menyelimuti negri pertiwi ini. Waktu terus mengalir dan musibah pun terus berdatangan itulah yang sedang di landa di negara kita. Bukan persoalan yang harus di persoalkan tapi sebuah kenikmatan. Karena, keterlukaan adalah tanda adanya kehidupan.
Melihat para korban yang berada pada pengungsian yang sangat berkesederhanaan pada ketiadaan. Mereka sangat kebingungan untuk menjalani kehidupan setelah bencana. Banyak orang yang sok beriman dan malas untuk berfikir secara membabi buta memahami sesuatu yang religius tanpa adanya otonomi yang jelas. Misalnya dalam wawancara keagamaan ada yan menilai dan mengecap musibah yan terjadi adalah sebuah adzab dari tuhan. Sungguh ironis memang, di kala para korban sedang menderita, dan sedih mendalam akan bencana yang menimpanya, pendapat seperti di tunjukan pada korban. pendapat yang tidak penting itu menambah beban mereka. Sudut pandang yang hanya dilihat secar ekslusif bukan inklusif ini. Jika pendapat tentang itu semua adalah adzab dari tuhan tetap di pertahankan. Akan membahayakan pada manusia, yang akan menggambarkan tuhan yang kejam dan suka menghukum manusia sedangkan tuhan sendiri maha penyayang dan pengasih.
Kalau tuhan di gambarkan tukang pukul yang kejam. Maka dengan mudah orang-orang yang bertuhan juga akan mudah menghalalkan kekerasan sebagai solusi pemecahan masalah dalam agama.
Para korban bencana di sana membutuhkan pertolongan yang tulus dari orang yang menaruh simpati antar sesama. Bukah celotehan agama yang menamah beban mereka. Melihat pada kejadian dulu di Aceh yang terken tsunami. Banyak sekali rang yang bersimpati dalam pembangunan kota Aceh menjadi pulih kembali seperti awal. Namun dikala ada donatur yang begitu besar menyumbangkan bantuan dan bentuk relawan dari luar negri atau non islam. Ada golonga yang mengecapnya sebagai upaya pengkristenisasi pada masyarakat Aceh. Apa yang salah disni membantu dengan melihat lebel agama yang berbeda?. Jika perbedaan agama hanya menjadi kecemburuan dan pertentangan antara golongan yang egois kepada agamaya, korban bencan hanya menjadi obyek permasalahan yang menimbulka pertentangan pada agama. Jika seerti ini korban bencan telah dilantarkan oleh agama.
Apa dengan kejadian seperti ini agama menjadi solusi dalam bencana? Jawabanya ada pada anda. Seharusnya kita sadar atas warga negara Indonesia yang mempunyai dasar bhineka tunggal ika. Menjungjung tinggi toleran pada perbedaan untuk berjuang. Hal ini telah di ingatkan oleh obama kemarin di universitas Indonesia.
Marilah kita tawadhu dalam melihat realita yang terjadi pada negri kita ini dan mencari solusinya bukan untuk menyalahkan pemerintah atau menerapkan hukum-hukum (syariah) yang tidak mansiawi, tidak sesuai dengan konteks sosial dan kondisi tempat. Marilah kita salahkan diri kita sendiri, kontribusi apa yang telah kita berikan untuk korban di luar sana atau menyalahkan obama yang tidak tahu apa-apa.
Diskusi malam selasa di toko samudra buku
Samudra_buku@yahoo.co.id