POK; masih adakah tuhanmu dan penganutmu di kampus ?
11mei 2011
Memikirkan tentang bagaimana menyelenggarakan sebuah ruang lingkup akademik yang lebih dari sekedar duduk terpaku dibangku kelas. Dengan adanya sebuah wadah penyaluran bakat, minat dan potensi yang terorganisasi dan terakomodir secara baik. Mahasiswa di IAIN SNJ ini belumlah mendapatkan secara maksimal akan pemikiran yang diatas, yang menjadi idaman mahasiswa tersebut. Banyak potensi mahasiswa di IAIN SNJ yang tidak kalah baik dan mumpuni akan intelektualnya dengan mahasiswa di luar sana. Namun, mahasiswa yang mempunyai kapasitas intelektual dan bakat itu tidaklah terwadahi dengan baik atau dengan kata lain, masih berserakannya di pelataran kampus. Apakah hal seperti itu yang menjadikan kampus ini masih terasa berada dibawah dan di pinggirkan di luar sana?
Bagi kaum mahasiswa, keorganisasian sangatlah fundamental dalam hal penentuan arah mahasiswa itu akan di bawa dan ditempatkan nantinya. Jika kita melihat organ intra dalam kampus yang jumlahnya cukup banyak dan heterogen. Seharusnya kampus ini tidak kekurangan akan sumber daya manusia yang dilengkapi dengan potensi pada setiap individual itu sendiri, yang seharusnya juga kampus kita menjadi unggulan dalam ruang lingkup kecil kota Cirebon itu sendiri. Namun, bukan karena predikat negeri yang di sandangya. Sayangnya, organ intra yang berada dalam kampus ini, seperti tidak mendapatkan perhatian oleh badan eksekutif mahasiswa. Lembaga yang tertinggi dalam oraganisasi kemahasiswaan ini, hanya sibuk dengan kepengurusanya sendiri. Artinya, terlalu banyak merumuskan metode dan cara, bukan pada persoalan tujuan awal terbentuknya keorganisasian mahasiswa. Seolah-olah keorganisasian paling tinggi kemahasiswaan di kampus adalah para teknisi, menghabiskan seluruh keahlian kita memikirkan bagaimana sesuatu akan dilakukan, sangat takut atau belum pernah untuk memikirkan hal yang mendasar, dengan kata kunci “mengapa”.
Rapat perumusan pedoman organisai kemahasiswaan yang melibatkan keluarga besar mahasiswa IAIN SNJ pada tanggal 4-5 mei 2011 itu adalah salah satu rumusan metode yang masih menjadi trend dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Perumusan demi perumusan banyak diajukan untuk mengisi ayat-ayat dalam pedoman organisasi kemahasiswaan dalam berlangsungnya rapat tersebut. Ada beberapa hal yang di tanggapi serius oleh para mahasiswa dalam mengubah, menambah dan menetapkan isi dalam pedoman organisasi kerja. Pertama, perdebadatan akan permasalahan pemilu raya. Hal yang berkaitan dengan ranah kekuasaan, yang pasti di dalamnya tidak dapat kita pungkiri terjadinya cara-cara politik yang di domplengi akan sebuah kepentingan golongan. Kedua, mempermasalahkan hak preogratif badan eksekutif mahasiswa untuk memilih menteri-menterinya. Terjadi hal yang sangat panjang untuk membicarakan hal ini dan memakan waktu cukup lama. Namun, hal ini juga berkaitan akan sebuah kedudukan di badan eksekutif mahasiswa itu sendiri. Mungkin dua hal tersebut yang sangat disoroti dalam rapat kemarin. Dari dua hal tersebut bisa kita analaisis, hanya berkutat pada hal kekuasaan saja. Tentunya, itu penting untuk mendapatkan pemimipin yang memang bisa dijadikan sebagai pembaharuan. Namun, sayangnya dari rapat yang begitu panjangnya hanya menyoroti mekanisme kerja, metode kerja dan uji kelayakan dari seorang pemimpin. Ada yang beberapa hal yang telah kita lupakan dalam hal pengembangan organisasi yang paling mendasar selain mempersoalkan mekanisme kepemimpinan. Pengembangan organisasi dalam kampus kerap terhambat, ketika organisasi ingin menunjukan kualitasnya melalui sebuah ke-eksistensianya keluar. Salah satu faktor yang menjadi keluhan organ dalam kampus adalah berada dalam bab IX pasal 36 yang tidak jelas penganggaranya terhadap setiap organisasi kampus dan sulit ketika setiap organ untuk mendapatkan dukungan materi tersebut. padahal, itu untuk menunjukan sebuah ke-eksistensian dalam diri organisasi mahasiswa itu sendiri. Tugas badan eksekutif mahasiswalah yang harus memperjuangkan jalan kemudahan bagi setiap organisasi dan mahasiswa untuk mendapakan jalan yang luang terhadap organisasi dan mahasiswa untuk menunjukan kualitasnya dengan sebuah ke-eksistensian. Jangan sampai pedoman organisasi kemahasiswaan yang akhirnya hanya menjadi barang mitos dan dimusiumkan lalu dijadikan fosil yang tidak lebih baik dari bangkai.
Rapat yang tak kenal waktu itu menghabiskan banyak energi dan pikiran untuk menghasilkan sebuah kesepakatan perumusan “ ayat suci ” yang akan di tetapkan sebagai landasan “kitab” organisasi kemahasiswaan. Namun, rapat tersebut malah tidak dihadiri secara keseluruhan oleh orang-orang yang terkait dalam stuktural badan eksekutif mahasiswa, hanya segelintir orang saja. Sangat ironis memang, ketika proses yang dilalui oleh para mahasiswa tidaklah singkat dan tak terlepas dari perdebatan yang cukup alot didalamnya. Malah tidak dihadiri secara keseluruhan oleh pihak badan eksekutuif mahasiswa yang seharusnya lebih mengerti akan pedoman organisasi kemahasiswaan yaitu badan eksekutif mahasiswa, menjadi pihak yang bertanggung jawab akan perumusan, penetapan dan nantinya menjalankan pedoman tersebut. Patut kita pertanyakan, apakah sebagian dari pihak badan eksekutif tidak lagi peduli akan pedoman organisasi kemahasiswaan? Ataukah pedoman organisasi kemahasiswaan itu tidak ada artinya? Lalu apa artinya rapat yang melelahkan itu untuk kita?. Memang pertanyaan ini terlalu cepat untuk kita ajukan. Namun, dari pertanyaan yang sangat dini inilah kita akan mendapatkan jawaban yang sesuai dengan cita-cita kita nantinya.
Beberapa hal diatas hanyalah sebuah rumusan ayat-ayat suci keorganisasian dalam ruanglingkup kampus yang diketahui oleh para nabi-nabi dari tiap organisasi dan di tetapkan oleh tuhan kemahasiswaan. Perumusan ayat-ayat yang dimaktubkan dalam sebuah kitab yang bernama pedoman organisasi kemahasiswaan (POK) , bertujuan untuk melakukan sebuah perubahan mencapai cita-cita dan tujuan pendidikan. Dari sebuah pandangan diatas dan untuk mewujudkan landasan tersebut, maka kampus IAIN Syekh Nur Jati menghimpun diri dalam suatu agama kemahasiswaan yang bernama keluarga besar mahasiswa (KBM). Lalu siapa saja penganut dari ayat-ayat itu yang sudah di maktubkan dengan nama pedoman organisasi kemahasiswaan (POK). Ketika masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui kitab tersebut. bahkan tidak mengerti apa arti dan urgensi bagi mahasiswa dari sebuah kitab tersebut. Mereka masih enggan untuk meyakini sebuah kitab tersebut. Berdampak pada tidak adanya sebuah pengaminan pada hasil kitab yang sudah dirumuskan dan dirapatkan oleh sebagian mahasiswa. Masalahnya yang disebut sebagai penganut dari agama keluarga besar mahasiswa disini, itu siapa? Kalau hanya yang mengamini dari kitab pedoman organisasi kemahasiswaan itu dari yang merumuskan saja, tentulah sangat sedikit dari jumlah keseluruhan mahasiswa yang ada di kampus, tidak ada 1% dari jumlah seluruh mahasiswa IAIN SNJ yang tidak mengetahui pedoman organisasi kemahasiswaan tersebut. Ironisnya lagi mahasiswa sebagai subyek penganut agama keluarga besar mahasiswa banyak yang belum tahu tuhan mereka sendiri di kampus. Jadi, mereka terkesan acuh bahkan tidak mau tahu atas kitab POK. Pensosialisasian tuhan kemahasiswaan dan kitab pedoman organisasi kemahasiswaan terhadap mahasiswa masih sangatlah perlu diperhatikan dan dipikirkan kembali. Karena bagaimanapun kitab POK untuk mahasiswa lainya yaitu sebagai penganut dari kitab tersebut.
Disini kiprah dari tuhan kemahasiswaan dan para nabinya merupakan peranan penting akan mensosialisasikan dari ayat-ayat yang sudah dirumuskan dengan memakan waktu yang cukup panjang, menguras energi dan pikiran tersebut kepada mahasiswa. Agar ada penganut dari kitab pedoman organisasi kemahasiswaan (POK) dan terciptanya sebuah agama keluarga besar mahasiswa (KBM). Rapat yang telah dilaksanakan pun tidaklah sia-sia. Pedoman organisasi kemahasiswaan tidak akan menjadi barang yang dimitoskan dan dimusiumkan lagi.
Sebagai tuhan kemahasiswaan setelah mendirikan agama dan ada penganut didalamnya. Kalau kita mengambil konsep dari mu’tazilah, tuhan mempunyai kewajiban terhadap umatnya. Artinya tuhan kemahasiswaan ini haruslah membantu mahasiswa sebagai penganutnya, membangkitkan organisasi kemahasiswaan yang berada dinaungianya untuk mengeksistensikan kembali wadah tersebut, menjaga keselamatan dan keutuhan organisasi mahasiswa. Semoga semua cita-cita itu tercapai. Amin.
Sebelumnya saya mohon maaf atas tulisan saya ini, jika ada yang kurang berkenan terhadap teman-teman. Tulisan ini hanyalah hasil dari sebuah pemikiran dari manusia yang mengolah ragakan otaknya, tentunya banyak kesalahan yang terdapat dalam tulisan ini. Terima kasih
Aktivis central study philoshophy and culture
(CSPC)
Muhamad isomuddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar