Halaman

KOTA CIREBON

Selasa, 10 Januari 2012

kredo CSPC



Kredo CSPC
Oleh: Muhamad Isomuddin

Dengan spiritualitas, saya memahami—namun, saya yakin bahwa ini sebuah definisi yang tak bisa kita pegang untuk waktu yang sangat lama—sesuatu tepat merujuk pada seorang subjek yang masuk ke dalam modus keberadaan tertentu dan ke dalam transformasi yang harus diupayakan sendiri oleh sang subyek agar masuk ke dalam modus keberadaan ini. Saya percaya bahwa dalam spiritualitas kuno, terdapat kesamaan atau nyaris terdapat kesamaan antara spiritualitas dan filsafat[1].
“Michel Foucalt”
Wajah gerakan dan pemahaman tentang teologi di indonesia semakin tampak kepermukaan dengan seiringnya arus globalisasi—kebebasan dalam mengekspresikan segala pemikiran dan memainkan ideologi dalam berbagai aspek. Ada yang memerankan dengan wajah fundamental konservatif, namun ada juga yang berekspresi moderat bahkan liberal. Pokoknya mulai dari pangkal kanan sampai ujung kiri sudah ada menjadi paket di ruang lingkup kita sekarang. Penghayatan agama bagi individu tentulah menjadi kebutuhan yang sangat penting dan sakral. Dengan kata “sakral”  inilah yang membuat orang-orang beragama sangat sensitif, sering kali bersikap over  atau membabi buta. Ketika ada yang “menggugat” agamanya.
Agama merupakan suatu institusi yang jarang sekali diselidiki lebih dalam dan menafsirkan wahyunya dengan kritis. Ketakutan akan menodai kesakralan agama dan akan mendapatkan dosa, telah terjadinya dominasi dogmatis terhadap keotonomian manusia yang mempunyai rasa penasaran—akal distagnatasi untuk tunduk terhadap teks. Dalam sejarah peradaban zaman kuno, dimana peranan akal ditenggalamkan ketika Agama Kristen bangkit dan Roma jatuh[2]. Dunia filsafat yang tenggelam tergolek tak berdaya akan campur tangan gereja yang mengintervensi negara, memproteksi individu yang menggunakan peranan akal. Kematian filsafat pada masa gereja tidak sampai membunuh jiwanya, masih ada spirit yang dilanjutkan oleh regenerasinya. Terbukti pemberontakan yang dilakukan oleh Kaisar Frederick II (1195-1250)[3].
Dua kekuatan dunia yang sangat besar dalam mewarnai keindahan dunia akan perubahan pemikiran, sosial, budaya. Kekuatan tersebut adalah Teologi dan filsafat, menggerakan penghuni dunia bergerak kearah kebingungan, ketidak pastian dan kefanatikan. Tak lupa juga peranan sains yang ikut andil dalam kemajuan zaman. Kita tentunya mau tidak mau, akan memasuki dua kekuatan besar tersebut, kita yang yang menjdi peran atau kita yang menjadi penonton itu ditentukan lewat penggunaan keotonomian manusia yang kita miliki.
Proses dialektika sebagai perwujudan nyata akan gamabaran diatas, yang sering kali kita jumpai di kampus sebagai kaum intelektual. Dunia akademik sebagai integral individu intelektual yang selalu dipenuhi dengan hiruk-pikuk sirkulasi teori pemikiran, sosial dan kebudayaan. Rupanya masih kurang kita rasakan kesegaranya dalam kampus kita sendiri. Kesadaran praksis sebagai individu intelektual rupanya hanya berada pada batas-batas dingding kelas saja, dengan sistem pembelajaran yang kurang mendapatkan klimaks. Proses pencarian ilmu dan pengetahuan berlangsung secara fleksibel, tidak mengenal keterikatan secara ketat pada di mensi ruang dan waktu. Lebih asik dan meyakinkan, saya mau ambil kutipan kata Imam Ghozali “
menuntut ilmu itu fardlu bagi setiap muslim”[4], di tambahin lagi kata firman Allahnya surat al-Mujadalah ayat 11  artinya cari sendiri di al-Quran, biar teman-teman sekalian baca terus dapat pahala deh.
                Central study of philoshophy and culture sebuah oraganisasi yang bergerak dalam bidang yang sangat dianjurkan oleh agama yaitu melucuti ilmu yang mengantarkan individu sampai ingin “menelanjanginya”. Arus sirkulsi pemikiran terus dijalankan sebagi bentuk perwujudan manusia yang ikut ambil peran dalam pergerakan dunia. Organisasi yang tidak besar ini dan terhitung baru bangun dari mati surinya, yang memulai merangkak satu tahun kemarin. Ingin menawarkan suatu komoditi kecil yang tetap konsisten berada di poros tengah yang mengembangkan dan memajukan intelektualitas. Berangkat dari pemandangan organisasi-organisasi lain yang awal kiprahnya pada intelektual telah berubah wujud abstrak. Perpolitikan kampus pada ranah mahasiswa merasuk pada organisasi intra,  haluan awal yang tadinya keilmuan sudah menjadi kekusaan. Keironisan itulah, CSPC dengan segenap kebingungan dan keraguan yang dibawanya, memberanikan diri untuk bergerak pada ranah ilmu dan pengetahuan sebagai oase ruang dialektika sebagai penyeimbang pergeseran haluan berada pada  lingkup kampus.  
Lalu muncul pertanyaan, dimana peran-peran yang dimainkann CSPC pada wilayah empiris, yaitu CSPC sebagai entitas independen (lembaga) selanjutnya disebut dalam peranya sebagai komunitas pemikir dan individu-individu didalammnya yang selanjutnya disebut dalam perannya sebagai pelaku (subjek) pemikir. Pertama; sebagai pemikir (komunitas), selama ini kita leham melakukan berbagai macam aktifitas sebagai bentuk wacana proses  pembelajaran kritis dan penyadaran terhadap masyarakat terhadap adanya berbagai macam bentuk penindasan baik yang dilakukan individu (penguasa) maupun sistem (kekuasaan). Pada dataran inilah selama ini juga CSPC memposisikan dirinya sebagai komunitas yang tidak pernah terjamah akan adanya praktek-praktek penindasan, baik sebagai komunitas penindas maupun tertindas, sehingga seolah-olah akan mampu”tanpa optimisme” memberikan jawaban atas segala persoalan yang terjadi. Bentuk tawaran-kalau tidak boleh dikatakan jawaban-yang telah menjadi terminologi yang tak terbantahkan selama ini antara lain: Keperpihakan terhadap kaum yang tertindas hak kemanusian serta melakukan revolusi sistem yang tiranik, melawan dan melakukan pemberontakan terhadap kaum penindas, “pembodohan” oleh sistem. Terminologi semacam inilah yang selalu menjadi jargon (paradigma) gerakan CSPC, yang sekaligus menjadi materi-materi  spirit pemikiran—pergerakan bagi kader-kadernya.
Kedua; sebagai subjek pemikir. Seyogyanya, sudah mendarah daging pada masing-masing individu yang saat ini bergumul dengan komunitas intelektual , terlepas dari perannya sebagai subjek pemikir aktif maupun pasif. Terbangunnya image sebagai subjek pemikir tidak dapat dipisahkan dengan semangat liberalisasi pemikiran dan radikalisasi kader. Sehingga dengan sendirinya peran akal secara logis-metodologis menjadi dasar tindakan yang akan di lakukan. Walaupun kerap kali berbenturan dengan moral berakibat pada letusan kebingungan-kebingungan untuk berproses menjadi ada .  sesuai dengan jargon yang dipakai adalah “membuka ruang ketabuhan, menambahkan kebingungan”, sehingga diharapkan terbentuknya individu-individu yang mampu berkarya apapun—berbekal kekhawatiran atas kebingungan yang bertindak tanpa keraguan (kesolehan individu) yang dapat mensinergikan cita-cita komunitas intelektual  dengan tindakan keseharian.
            Penempatan posisi yang dicitrakan oleh komunitas intelektual diatas, tidak dapat dipisahkan dari proses pengembangan individu yang dilakukan secara dialogis oleh sang aktor intelektual. Pada proses pengembangan individu inilah sebenarnya tanggung jawab organisasi yang dikatakan sebagai wadah pergerakan dan penyadaran, dilanjutkan yang dikembangkan oleh individu sendiri. Sehingga tidak adanya dominasi atupun hegemoni pemikiran wacana yang menindas oleh subyek pemikiran yang memonopoli secara kuat terus menancapkan pikiran-pikiranya. Kalau penerapan secara mendoktrin menjadi objek tanpa adanya yang disebut sebagai pemekaran otonomi manusia sebagi subjek, kalau mengutip gramsci bahwa watak kekuasaan mirip dengan monopoli pengetahuan. Secara empirik, sekilas akan terlihat proses transformasi wacana, sharing idea dan perdebatan, namun sejatinya hanyalah apologetic semata. Karena pada saat itu juga tengah terjadi praktek pengkerdilan dan pemandulan dalan berfikir. Kekritisan kita sesunggunya telah didesign sedemikian rupa, sehingga tidak pernah bisa keluar ataupun melewati sebuah hole of discourses (lingkaran wacana) dan lingkaran pemikiran  yang dibuat oleh masing-masing dari kita. Sehingga nalar kritis subjek pemikir benar-benar mandul dan kerdil, karena hanya mampu berfikir sebagaimana berfikirnya orang lain, jadi subjek pemikir tidak pernah ada untuk dirinya tapi ada dari orang lain.
                Pergerakan CSPC yang masih terus menghadapi paradoks dengan penjelasanya tidak mampu mewakili cerita utuh dari diskursusnya.[5] Dalam uraian ini berupaya melanjutkan perdebatan dan cerita tanpa akhir tentang CSPC. Tulisan ini lebih cenderung—dengan tanpa pretensi dan secara kritis—mengambil beberapa prinsip,konsep, strategi intelektual atau model produksi dari apa yang sudah disebut-sebut sebagai diskursus. Hal yang sering dianggap sederhana, akan tetapi pada kenyataanya istilah ini mempunyai arti yang cukup kompleks. Sedikit saya ambil pola diskursus dari beberapa teori-teori yang telah banyak dipaparkan oleh banyak tokoh filsuf-filsuf. Dalam ranahnya CSPC menerapkan beberapa landasannya, antaranya;
a.                   Rasionalitas instrumental menuju komunikatif
Dalam komunikasi dialogis masing-masing berperan aktif, dimana semua pihak mengambil alih peran orang lain sehingga terjadi apa yang disebut mead “ideal role-taking“.[6] Menurut Habermas bahwa paradigma yang dibangaun paham positivisme (rasionalitas instrumental) yang mengabaikan peran manusia sebagai aktor (Habermas, 1978) positivisme menjadikan peran manusia sebagai robot dan sosiolosi yang didasrkan atas paradigma positivisme terlalu memperhatikan masyarakat dan mengabaikan individu, karena itu lebih cenderung mempertahankan status quo dan tidak mampu melepaskan masyarakat/individu dari ketertindasan. Menurut Marcuse yang ia sebut paham intrumental melahirkan manusia yang picik “ manusia satu dimensi”.
Dalam perkembangannya, rasionalitas kritis mengalami kebuntuan ketika setiap bentuk antitesis akhirnya melahirkan sintesis kemapanan baru, yang juga memiliki potensi reduksi dan penindasan. Hal itu terjadi karena rasionalitas kritis berangkat dari mendialektikakan antara mitos dengan logos, yang akhirnya melahirkan logos baru. Kegagalan rasionalitas kritis di atas, kemudian melahirkan rasional instrumental. Rasional instrumental memfokuskan pada sistem kontrol untuk mencapai sasaran. Kalau komunikasi atau interaksi terkait dengan alam, maka akan memunculkan dominasi pekerjaan, dan kalau terkait dengan manusia akan memunculkan tindakan strategis. Tindakan strategis dalam rasionalitas instrumental, komunikasi yang diharapkan adalah agar lawan bicara melakukan “apa yang saya harapkan” sehingga cenderung mengendalikan lawan bicara (orang lain) dan monologis. Dalam komunikasi ini, ada bujukan rekayasa, manipulasi, paksaan, dan lain-lain.
Komunikasi semacam itu (rasionalitas instrumental), menurut Habermas bukan komunikasi dalam arti yang sebenarnya karena tujuannya untuk mencapai hasil yang sudah ditetapkan sebelumnya, bukan kesepakatan bersama yang dihasilkan dari proses komunikasi.[7]Oleh karena itu, Habermas menawarkan konsep rasional komunikatif. Berbeda dengan rasionalitas instrumental, yang hanya membangun komunikasi subjek-objek, dalam rasionalitas komunikatif yang dibangun adalah relasi subjek-objek. Dalam rasionalitas instrumental yang ingin dicapai adalah produksi (product oriented) atau pertumbuhan produksi, sedangkan dalam rasionalitas komunikatif adalah proses emansipasi.[8]
Namun demikian, dengan rasionalitas semacam itu menjadikan manusia akan terasing satu sama lain, terutama karena mereka memperlakukan manusia lainnya sebagai benda untuk mencapai tujuan mereka masing-masing. Di samping itu, dengan rasio instrumental, manusia berlaku terhadap di luar dirinya dalam hubungan subjek-objek. Tidak hanya kepada alam, melainkan juga kepada sesama manusia. Konsekuensi dari hal ini, pengetahuan yang lahir dari rasio instrumental adalah pengetahuan yang dapat mendefinisikan objek di luar dirinya.
Dalam konteks kebuntuan di atas, Habermas muncul dengan menawarkan perangkat lain, yakni rasio komunikatif. Rasio komunikatif ini, ia bedakan secara tegas dengan rasio instrumental. Dalam rasio komunikatif, relasi yang dibangun adalah relasi subjek-subjek. Proses mengetahui bukan dalam rangka mendefiniskan objek di luar dirinya, melainkan membangun pemahaman intersubjektif antarsubjek dalam ‘dunia kehidupan’.
Pertanyaan mengenai solusi pencapaian masyarakat saya pikir dapat bermula dari habitus. Habitus bukan sekedar structuring structure, namun juga structured structure kan. Artinya, untuk mencapai masyarakat beradab dapat dimulai dari membentuk dan mengubah habitus untuk lebih menghargai perbedaan. Dengan tidak mengesampingkan field dan capital yang lain dalam upaya pencapaian masyarakat beradab.
Singkat kata, saya kuiti lagi Habermas menawarkan sebuah masyarakat tanpa dominasi, paksaan dan bebas penguasaan. Dengan apa? Dengan komunikasi. Yaitu “komunikasi bebas penguasaan”[9]. Suatu komunikasi yang tidak terdistorsi secara ideologis. Bagaimana cara mengetahui bahwa suatu komunikasi bersifat murni dan bebas dari dominasi ideologi? yaitu komunikasi yang seimbang, setiap partisipan memiliki kesempatan yang sama untuk melibatkan diri dalam perbincangan dan mengemukakan persetujuan-persetujuan, penolakan-penolakan, keterangan-keterangan, penafsiran-penafsiran, tetapi dengan tulus mengungkapkan perasaan-perasaan dengan sikap-sikap mereka tanpa pembatasan dari suatu kekuasaan. Komunikasi yang menghasilkan dengan konsensus-konsensus rasional yang dicapai oleh subyek-subyek yang berkompeten –ijma’–. Proses dialog itu ditempatkan dalam rangka proses menjadi dialog. Sebagai suatu arah umum, dialog itu mengerah pada suatu kebenaran sebagai konsensus. Lalu bagaimana mengetahui bahwa konsensus itu benar? Nabi SAW pernah bersabda ”Laa tajtami’uu ummati ‘ala al-khoto’, umatku tidak akan bersepakat dalam kesalahan.

b.                  Teori kritis
Teori kritis adalah sebutan untuk orientasi teoritis tertentu yang bersumber dari Hegel dan Marx, disistematisasi oleh Horkheimer dan sejawatnya di Institut Penelitian Sosial di Frankfurt, dan dikembangkan oleh Habermas. Secara umum istilah ini merujuk pada elemen kritik dalam filsafat Jerman yang dimulai dengan pembacaan kritis Hegel terhadap Kant. Secara lebih khusus, teori kritis terkait dengan orientasi tertentu terhadap filsafat yang “dilahirkan” di frankfurt.
Sebelum membahas definisi kritik, perlu diketahui bahwa ilmu pengetahuan, menurut Habermas, dibedakan menjadi tiga kategori dengan tiga macam kepentingan yang mendasarinya. Pertama, kelompok ilmu empiris, adalah ilmu alam yang menggunakan paradigma positivisme, kepentingannya adalah menaklukkan, menemukan hukum-hukum dan mengontrol alam. Kedua, ilmu-ilmu humaniora, yang memiliki kepentingan praktis dan saling memahami, seperti ilmu pengetahuan sosial budaya. Kepentingan ilmu ini bukan untuk mendominasi atau menguasai, juga bukan membebaskan, tetapi memperluas saling pemahaman. Ketiga, ilmu kritis yang dikembangkan melalui refleksi diri, sehinga melalui refleksi diri, kita dapat memahami kondisi-kondisi yang tidak adil dan tidak manusiawi dalam kehidupan. Kepentingannya adalah emansipatoris.[10]
Menurut Habermas, teori harus berpihak pada emansipasi yang bisa menuntun kehidupan praksis yang nantinya akan menghasilkan transformasi sosial. Yang dimaksud emansipasi adalah bukan semata-mata pembebasan dari kendala-kendala sosial, seperi : perbudakan, kolonialisme, kekuasaan yang menindas. Tetapi juga “ketidaktahuan”. Seseorang dapat dikatakan mengalami emansipasi jika dia beralih dari situasi “ketidaktahuan” menjadi “tahu”. Pengetahuan dan ketidaktahuan diukur menurut skala penilaian yang ada pada saat itu.

c.         Cultural studies dan budaya tradisional
Dasar epistemologi cultural studies dipengaruhi dari sebuah teori kritis, posstrukturalis dan posmodernisme. Berbeda antara cultural studies dan kajian budaya tradisional ( modern ) yaitu tentang tradisi, adat-istiadat dan peradaban, baik dari segi problem ontologi, epistemologi dan metologi keduanya. Cultural tidak hanya membangun realitas masyarakat budaya juga merubah struktur dominasi dan struktural budaya yang menindas.
Kebudayaan merupakan titik awal konstruksi sosial yang ada di masyarakat. Hal itu dikarenakan kebudayaan berasal dari kebiasaan pola pikiran dan perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Tidak heran jika tiap wilayah memiliki kebudayaan yang berbeda dengan wilayah lain. Dari perbedaan tersebut tentunya sangat menarik untuk diwacanakan dalam kajian intelektual. Oleh karena itu para cendekiawan kebudayaan berusaha menelaah kebudayaan mulai dari definisi, perkembangan, hingga idealitas kebudayaan yang ada di masyarakat.
Peralihan (shifting) budaya menjadi sorotan. Jika beberapa dekade lalu budaya tradisional dianggap kuno, berbeda halnya dengan saat ini. Budaya tradisional seolah mengalami masa Renaissance-nya. Elemen tradisional kini menjadi bagian dari budaya kontemporer, misalnya pada pakaian-pakaian bergaya western yang berbahan batik. Demikian pula dengan seni grafis dan desain yang banyak mengadaptasi tradisi Asia. Peralihan juga terjadi dalam media visual yang berkembang ke arah audiovisual. Pemanfaatan media audiovisual tersebut sendiri bervariasi, mulai dari ekspresi seni, dokumentasi, hingga kepentingan akademis.




[1] Agama, seksualitas, kebudayaan, Jeremy R. Carrete, Jalasutra 2011.
[2] Sejarah filsafat barat, Bertrand Russel, Pustaka pelajar 2007.
[3] Sejarah filsafat barat, Bertrand Russel, Pustaka pelajar 2007.
[4] Ikhya ulumuddin, Imam Al-Ghozali, Asy Syifa, 1990.
[5] Hipersimiotika, Yasraf Amir Pilang, jalasutra, 2010
[6] Dekonstruksi Epistemologi Modern, Dr. Ahyar Yusuf ,Jakarta, Pustaka Indonesia Satu, 2006
[7] Frans Magnis Suseno, 12 Tokoh Etika Abad ke-20 Kanisius, 2000
[8] Nafisul Atho’ dan Arif Fahrudin (ed.), Hermeneutika Transendental, 2003
[9] Menuju Masyarakat Komunikatif, Fransisko Budi Hardiman,  Yogyakarta, Kansius, 1993
[10] Menuju Masyarakat Komunikatif, Fransisko Budi Hardiman,  Yogyakarta, Kansius, 1993


PSK; merenggangkan borgol moral


PSK;Merenggangkan borgol moral
Oleh : muhamad isomuddin

                Manusia  dituntut untuk mempertahankan kehidupanya untuk sebuah kelangsungan hidup yang diharapkan, di tuntutnya untuk bekerja. Dalam mejalankan kehidupan yang sesuai dengan harapan itu, mengalami beberapa hambatan dalam perjalananya. Permasalahan ekonomi yang begitu kompleks dalam menuntun hal itu, sangatlah fundamen diperlukan. Banyak ruang yang menyediakan untuk itu semua, ada ruang yang dianggap sebagai dunia hitam dan putih. Ruang yang di pilih oleh para pekerja seks komersil misalnya, yang lebih memilih pekerjaan sebagai penjaja seks dan dunia yang  dianggap banyak orang sebagai dunia hitam atau jauh dari nilai kebaikan yang berkeTuhanan.
                Ada tanggapan apriostik bahwa pekerja seks komersil atau penjaja cinta adalah orang-orang pinggiran dari tindakan agama, tidak bermoral dan tak kenal akhlak. Padahal sesungguhnya mereka adalah sama sebagaimana manusia lainya, yang butuh pada keyakinan, kasih sayang, amal kebaikan dan juga keTuhanan yang misterius. Akan tetapi stigma negatif yang sudah sudah terlanjur melekat demikian kuat pada kehidupan dunia pekerja seks komersil dan dibangun secara  struktural dan kultural oleh kaum agamawan yang menjadikan mereka ini orang-orang yang terbuang secara struktural dan kultural. Ironisnya lagi, panggilan terhadap pekerja seks komersil tidak secara eufisme atau penghalusan, dengan panggilan pelacur.
                Panggilan atau penyebutan nama terhadap pekerja seks komersil yang biasa di tampilkan di publik dengan bahasa pelacur. Mempunyai beberapa pengertian yang sangat merugikan dan merendahkan kaum perempuan pekerja seks. Pertama, dengan kata pelacur berarti telah menjustifikasi mereka sebagai orang yang melanggar moral. Kata melacur adalah sebuah penghakiman. Ada nilai negatif tertentu yang sudah kita lekatkan pada mereka ketika menyebut mereka sebagai pelacur. Menyebut mereka sebagai pelacur adalah stigmatisasi yang terus berulang. Menyebut mereka sebagai pelacur bukanlah sesuatu yang empatik. Padahal seringkali PSK adalah orang yang menjadi korban. Aku belum pernah melakukan wawancara mendalam tentang prostitusi. Tapi sebatas yang pernah aku liput di lapangan, para PSK itu melakukan pekerjaan tersebut karena alasan ekonomi. Mereka tidak melacur. Mereka bekerja.
Kedua, sebutan pelacur juga bertendensi seksis, merendahkan perempuan. Padahal dalam banyak kasus pilihan mereka untuk bekerja di dunia prostitusi juga karena laki-laki. Terlalu klasik cerita bahwa mereka jadi PSK adalah mereka jadi korban laki-laki. Baik secara psikologis, misalnya dikhianati, atau karena ekonomi, suami tidak cukup bisa menghidupi. Selain itu tak sedikit pula laki-laki yang jadi pekerja seks komersial, bukan hanya perempuan. Maka sebutan PSK lebih netral dibanding pelacur. Ketiga, menyebut mereka sebagai PSK adalah pengakuan bahwa perempuan-perempuan tersebut adalah pekerja. Artinya mereka punya hak untuk berserikat, punya hak mendapat upah yang layak, dan punya hak untuk menentukan kehidupan mereka sebagai manusia.
Pandangan yang sudah terbentuk dalam mindset kita terhadap perempuan pekerja seks (PPS). Hanya melihat dari sudut outward appearance saja dan menafikan hal yang bersifat inward appearance. Membuat kita terkecoh dalam kenyataan tersebut. Kalau saja kita mau melihat dari sisi back stage dari kehidupan perempuan pekerja seks, yang secara residual akan menemukan sisi kehidupan aslinya bukan kehidupan yang imitatif. Maksudnya, perempuan pekerja seks melalukan sebuah akting dalan dunia pekerjaannya-menampilkan sisi front stage, bukan pada sisi asli yang lebih dalam hatinya-sisi back stage. Perempuan pekerja seks akan  berkomunikasi dengan dirinya sendiri dan dengan Tuhanya yang misterius. Di dalam dunia keheningan itulah dunia pelacur harus dilihat dan dibaca. Ketika mereka menjadi dirinya sendiri  dalam keheningan sosial itulah hakikat kemanusiaan seseorang pelacur akan tampak.
                Kehadiran perempuan pekerja seks semakin terpojok ketika banyaknya media yang mengolak-alik laku hidupnya dengan begitu rendah, yakni sebagai pelaku dunia hitam. Perempuan pekerja seks  pun acap disebut amoral, sesat, bahkan jauh dari keyakinan beragama (Tuhan). Apakah tudingan yang di berikan pada perempuan pekerja seks itu mempunyai efek yang baik untuk orang lain dan pengentasan akan sebuah pekerja seks sendiri?. Hal ini, hanya menyudutkan salah satu pihak baik sengaja ataupun tidak, ini akan menimbulkan suatu pendiskriditan terhadap perempuan pekerja seks tersebut. Tentunya, ini akan menjadi celah pencideraan hak asasi manusia atas nama moral. Pembenaran dan penerapan moral tentunya tidak bisa disalhkan secara sepenuhnya, karena hal itu merupakan perangkat yang di ciptkan oleh individu sebagai bentuk kebebasan yang merupakan hak manusia. Ha itu semua acap kali dibentuk garis jalan yang dibolding melalui hukum positif. Namun perlu memberikan teori kritis tanpa harus menelan secara mentah-mentah.
Perempuan Pekerja seks (PPS) adalah profesi bagi orang-orang yang terlempar dari pergulatan kuasa sehingga mengalami ketidak beruntungan nasib dan kehidupan yang tersudut secara sosial, budaya, dan politik. Tindakan yang mereka jalani merupakan keterpaksaan sebagai kausalitas yang kompleks melatar belakanginya. Ada bebarapa alasan yang secara umum mereka memilih tetap sebagai pekerja seks. Yaitu adalah masalah perekonomian yang sangat menghimpit mereka, ada pun hal awal mereka terjun ke dunia prostitusi itu karena hal psikologis itu hanyalah pemicu awal. Namun, hal yang tadi disebutkan masalah perekonomian menjadi alasa yang memanjangkan masa keberadaanmereka di dunia prostitusi. Perlu di bedakan tentunya, antara kata pekerja seks dan perempuan bispak atupun ayam kampus. Itu sudah sangat berbeda jauh. Karan arti dari pekerja adalah untuk mencari uang bukan hanya sekedar pelarian. Penyedian lapangan kerja yang minim di sediakan oleh aparatur pemerintah, telah menyamankan prostitusi sebagai tempat bekerja yang selalu dituding sebagi dunia yang kelam.
                Di dalam setiap agama , relasi seksualitas kontraktual memang dianggapnya sebagai prilaku yang menyimpang. Dalam ajaran agama islam khususnya, aturan-aturan seksualitas sangatlah ketat. Berdasarakan pemahaman pada teks-teks suci agama, maka lahirlah seksualitas normatif dan seksualitas non normatif. Atas dasar itu pula negara mengaturnya dalam sebuah hukum positif yang melegalkan seksualias normatif dan orang yang melakukan seksualitas non normatif dianggap sebagai pihak yang melanggar hukum. Berbagai perangkat peraturan di ciptakan seperti lembaga-lembaga keswadayaan, para ustadz-ustadz di bentuk untuk mengatasi permasalahan perempuan pekerja seks. Hanya saja di sayangkan, pihak yang menjadi obyek utama incaranya adalah para perempuan penjaja seks semata. Mereka selalu dihujani dengan klaim-klaim kenistaan yang miring oleh para ustadz-ustadz bermodal sorban, selalu dikejar-kejar oleh oknum aparatur Negara, yang sebenarnya lebih lacur. Hematnya, ada kesalahan dalam akar persoalan dalam mengatasi permasalahan para pekerja seks. Ataukah memang kita pura-pura tidak mau tau akan penyebab sebenarnya, yang hanya ingin menjadikan mereka menjadi korban dari sebuah kepentingan atas nama kemuliaan musiman?. Jangan terlalu keseringan kita berbicara soal moralitas namun menghilangkan sisi kemanusian yang sebenarnya harus dijungjung tinggi.
Pekerja seks  merupakan hal yang kompleks sehingga tidak mudah untuk menyelesaikannya. Akan tetapi faktanya, prostitusi tetap ada dan bahkan terus berkembang. Hal ini bukan dari sebuah perangkat yang salah saja. Tetapi, ukuran institusi prostitusi dalam meyediakan perempuan pekerja seks yang masih dibutuhkan oleh banyak kalangan. Relasi inilah yang paling abadi dalam dinamika hubungan perempuan pekerja seks. Pelanggan di era kini dan yang akan datang. Marilah mulai dari kita. Setidaknya dengan mengakui bahwa mereka memang ada. Lalu pelan-pelan mengurangi standar moral yang kita gunakan untuk mendiskusikan tentang mereka. PSK berhak mendapat pengakuan yang setara sebagai manusia, bukan dengan terus melekatkan stigma pada mereka.
                Sungguh indah cara kita dalam membaca dunia tanpa prejudice dan melalui kajian relasi kemanusiaan dan perempuan pekerja seks dari sudut dramaturgi ( baca: agama pelacur). Inilah kita yang diajarkan tanpa prejudice. Sudah saatnya berlapang dada bahwa dibalik kehidupan yang gemerlap dengan nada hitam ternyata ada yang berwarna putih. Tetap saja ada mutiara didalam debu.